Sembilan Jukir Liar di Pasar Senen Ditindak
Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak sembilan juru parkir (jukir) liar di kawasan Pasar Senen.
Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan
Dalam penindakan tersebut, para jukir diminta mendatangani surat pernyataan untuk tidak kembali
menjadi jukir liar yang meresahkan warga.Kepala Satuan Pelaksana Tugas (Kasatpel) Perhubungan Kecamatan Senen, Efdar Nurdin mengatakan, sikap tegas tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan keberadaan para jukir melalui aplikasi JAKI.
Lokasi Rawan Jukir Liar di Jakut Berkurang"Kami tindaklanjuti laporan warga. Sembilan Jukir telah membuat surat pernyataan. Jika mereka kedapatan lagi jadi jukir, langsung ditangkap dan masuk panti sosial," ujarnya, Selasa (20/6).
Efdar menuturkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan 15 orang personel gabungan dari jajarannya, Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, TNI dan Polri.
“Kita tetap siagakan personel gabungan sekitar 20 orang untuk memantau lokasi," terangnya.
Ia berharap, tindakan tegas ini bisa membuat para pengunjung merasa aman dan nyaman berbelanja di Pasar Senen. Para pengunjung diimbau memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan.
“Pengunjung diminta mencari kantong parkir yang ada seperti di Terminal Pasar Senen," tandasnya.